IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PELAYARAN NO. 17 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN ALAT KESELAMATAN KERJA KARYAWAN PT. CITRA GADING LESTARI CABANG TANJUNG BALAI KARIMUN
Abstract
Penelitian implementasi Undang-Undang pelayaran No. 17 tahun 2008 tentang pengawasan alat keselamatan kerja karyawan di lakukan pada PT. Citra Gading Lestari cabang Tanjung Balai Karimun dilaksanakan dari 01 September 2018 hingga 1 Februari 2019. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi Undang-Undang No.17 Tahun 2008 di PT. Citra Gading Lestari cabang Tanjung Balai Karimun. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja yang tercatat sebagai karyawan dan kapal yang tercatat sebagai milik PT. Citra Gading Lestari cabang Tanjung Balai Karimun . PT Citra Gading Lestari telah menerapkan kebijakan dalam perlindungan tenaga kerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan telah melaksanakan Implementasi dari Undang-undang No 17 tahun 2008 sudah sesuai.